Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017
- 28 Des 2017
- 24
- 0
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi Perseroan Terbatas Mual Nauli Tapanuli Tengah
- Status:
- Ditetapkan: 28 Des 2017
- Diundangkan: 28 Des 2017
