Tugas Tim Pengelola JDIH:

  1. pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyebarluasan produk hukum;
  2. penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi produk hukum;
  3. perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan JDIH;
  4. melaksanakan konsultasi terhadap pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh Tim JDIH;
  5. pelaksanaa sosialisasi kebijakan dan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum kepada Tim JDIH;
  6. penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
  7. pembinaan sumberdaya manusia pengelola JDIH;
  8. pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH paling sedikit sekali dalam setahun.
JDIH Kabupaten Tapanuli Tengah

JDIH Kabupaten Tapanuli Tengah

Kontak Kami

(0631) 371417
Jl. Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Pandan, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
hukum.ortala@tapteng.go.id
https://jdih.tapteng.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Bagaimana JDIH Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah?
Ikuti Survei IKM