Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017

Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Nomor

7

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi Perseroan Terbatas Mual Nauli Tapanuli Tengah

Tgl. Penetapan

Kamis, 28 Desember 2017

Tgl. Pengundangan

Kamis, 28 Desember 2017

Singkatan Jenis
PERDA
T.E.U. Badan

Tapanuli Tengah (Kabupaten)

Sumber

LD KABUPATEN TAPANULI TENGAH 2017 (7): 3 Hlm

Tempat Terbit

Pandan

Subjek

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bag. Hukum Kab. Tapanuli Tengah

Penandatangan

BAKHTIAR AHMAD SIBARANI

Produk Hukum Terkait

    Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

JDIH Kabupaten Tapanuli Tengah

JDIH Kabupaten Tapanuli Tengah

Kontak Kami

(0631) 371417
Jl. Dr. Ferdinand Lumban Tobing, Pandan, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
hukum.ortala@tapteng.go.id
https://jdih.tapteng.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total

Bagaimana JDIH Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah?
Ikuti Survei IKM